You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DPRD Siap Paripurnakan Tiga Raperda
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Siap Paripurnakan Tiga Raperda Bulan Ini

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta siap memparipurnakan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah selesai direvisi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hari ini kita rapimkan dulu. Setelah itu kita akan segera paripurnakan

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing, Raperda tentang Perpasaran, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya dan Raperda tentang Perindustrian.

"Hari ini kita rapimkan dulu. Setelah itu kita segera paripurnakan," ujar Merry Hotma, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/3).

Dua Raperda Pasar akan Dibahas dalam Rapimgab

Ia menjelaskan, rapat pimpinan gabungan (rapimgab) dengan agenda paparan hasil evaluasi tiga raperda dari Kemendagri batal digelar dan terpaksa harus ditunda hari ini.

"Harusnya hari ini kita bisa bahas satu per satu pasal mana saja yang dikoreksi. Tapi kita akan jadwalkan kembali pekan depan," katanya.

Ia menuturkan, setelah rapimgab selesai digelar, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menjadwalkan waktu paripurna pengesahan tiga raperda ini.

"Intinya, kita optimistis tiga raperda dapat kita sahkan lewat paripurna bulan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20870 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11361 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6803 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3697 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1739 personFolmer